Pengertian Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam


A.  Pengertian Baik dan Buruk
Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa Arab, atau good dalam bahasa Inggris. Louis Ma’luf dalam kitabnya, Munjid, mengatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang telah mencapa kesempurnaan.
Di dalam beberapa buah kamus dan ensiklopedi diperoleh pengertian baik dan buruk ini sebagai berikut:
1.    Baik (khair, bahasa Arab/good, bahasa Inggris)
a.    Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
b.    Sesuatu yang menimbulkan rasa keharusan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya.
c.    Sesutu yang mempunyai nilai kebenran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan.
d.   Seuatu yang sesuai dengan keinginan.
e.    Sesuatu hyal dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia. Jadi sesuatu yang dikatakan baik bila ia dihargai secara positif.
2.    Buruk (syarr, bahasa Arab/bad, bahasa Inggris)
a.       Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standar, kurang dalam nilai, tak mencukupi.
b.      Keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat di terima.
c.       Adalah segala yang tercela, lawan baik, bagus dan sebagainya. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
Beberapa kytipan tersebut di atas menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan, dan disukai manusia. Definisi kebaikan terkesan anthropocentris, yakni memusat dan bertolak dari sesuatu yang menguntungkan dan membahagiakan manusia. Pengertian baik yang demikian tidaka ada salahnya karea secara fitrah menusia memang menyukai hal-hal yang menyenangkan dan membahagiakan dirinya.
Beberapa defisisi tersebut juga member kesan bahwa sesuatu yang disebut baik atau buruk itu realtif sekali, karena bergantung pada pandangan dan menilaian masing-masing yang merumuskannya. Dengan demikian, nilai baik atau buruk menurut pengertian tersebut bersifat subyektif, karena bergantung kepada individu yang menilaianya.

B.  Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumber wahyu Allah SWT, Al-Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Masa-lah akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian yang begitu besar sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu.
Islam adalah agama dakwah yang harus disampaikan dan tentu saja yang disampaikan adalah baik dan dengan cara yang baik. Seorang pendakwak itu harus berilmu yang mengetahui secara persis permasalahan yang dia hadapi, baik dari segi hukum dan dalil maupun argumentasi, atau apakah masalah kemung-karan yang dia lihat itu terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama atau tidak, dan sebagainya. Barang siapa melakukan kegiatan dakwah tanpa ilmu, dia akan merusak atau menghancurkan banyak masalah yang seharusnya tidak perlu diusik-usik lagi.
Yang kedua ialah wara, jiwa wara akan membuat seseorang senang melakukan apa yang telah diketahui (ilmu)nya, istiqomah dalam menatapi undang-undang peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Kemudian seorang da’i itu harus berakhlak baik, sebab orang yang buruk akhlaknya dia akan merusak apa yang banyak manfaatnya (lebih banyak membawa madarat dalam dakwahnya daripada memberi manfaatnya). Seperti yang tersebut dalam sebauah hadis yang diriwatkan Imam baihi, Rasulullah SAW bersabda:
Kemudian harus diketahui secara pasti (hukumnya), bukan hasil ijtihad (kemampuan mengambil kesimpulan hukum), sebab jika hanya berdasarkan ijtihad, belum tentu semua ulama sepakat menyatakan haramnya. Jadi kemungkaran itu harus dinyatakan secara pasti melalui nas yang tidak dapat ditakwil ‘diartikan dengan pengertian lain.
Menurut ajara islam penentuan baik buruk harus didasarkan pada petunjuk al-Qur’an dan al-Hadis. Jika kita perhatikan al-Qur’an maupun hadis dapat dijumpai berbagai istilah yang  mengacu kepada baik, dan adapula istilah yang mengacu kepada yang buruk. Misalnya mencela kepada kat-kat kasar, perbuatan yang diperbolehkan dalam mencela mereka yang bebuat lemungkaran itu ialah dengan kata-kat yang tidak berlaku menyakitkan, misalnya, hai bodoh, hao fasik, hai tolol, dan sebagainyayang semakna dengan ini. Masih ada tahapan lain, misalnya dengan cara mengancam dan menakut-nakuti, tetapi ini lebih tepat menjadi tugas mereka yang ada dudalam pemerintah yang seperti muhtasib dan bukan tugas serta wewenag pelaku dakwah dari mubalig (dai). Kecuali dalam keadaan-keadaan yang memungkinkan, misalnya pemukulan seorang anak oleh ayahnya, seorang ,istri oleh suaminya, dan majikan terhadap pembantunya, atau memukul seorang yang menarik seorang perempuan yang akan dizinai, dan sebagainya.
Perbuatan manusia yang disengaja dalam situasi yang memungkinkan adanya pilihan dapat diberi nilai baik atau buruk. Seperti telah dikemu-kakanbahwa setiap perbuatan manusia yang dapat dinilai, lahir dari suatu kehendak. Setiap kehendak selalu menuju kepada satau tujuan. Maka sebenarnya dalam member nilai perbuatan seseorang terletak pada kehendak dan tujuan dari perbuatannya. Mengapa? Setiap kehendak menuju sebuah nialai, setiap tujuannya menuju sebuah nilai. Dengan demikian pada pokoknya penilaian itu diletakkan dan diterapkan pada kehendak dan tujuan dari perbuatan tersebut.
Setiap perbuatan lahir dari kehendak dan setiap kehendak lahir dari keyakinan yang tertanam dalam hatinya, karena sangat ukar dibayangkan ada sebuah perbuatan yang lahir atau muncul diluar kehendak dan keyakinannya. Mengapa dalam kemyataannya ada perbuatan yang lahir dari kehendak yang bertentangan dengan keyakinannya. Dalam hal ini, untuk member nilai suatu perbuatan tersebut menjadi tolak ukur penilain. Atau, niat seseorang sebagai dasar terbitnya perbuatan adalah menjadi standar pengukurannya.
Jadi sebenarnya perbuatan itu dapat diberi niali baik atau buruk karena dilihat dari niat orang yang melakukannya, tidak dilikat dari hasil sebagai akibat dari perbuatannya itu. Maka perbuatan yang disertai niat baik, berniali baik, meskipun mengakibatkan keburukan. Dan perbuatan dengan nilai buruk, tetap bernilai buruk meskipun menghasilkan kabaikan. Rasulillah SAW bersabda:

Artinya: “Segala perbuatan selalu mempunyai niat. Dan perbuatan itu dinilai sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari Muslim).

2 comments: