Pengertian Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
A.
Pengertian Baik dan Buruk
Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam
bahasa Arab, atau good dalam bahasa Inggris. Louis Ma’luf dalam
kitabnya, Munjid, mengatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang telah
mencapa kesempurnaan.
Di dalam beberapa buah kamus dan ensiklopedi diperoleh pengertian
baik dan buruk ini sebagai berikut:
1.
Baik (khair, bahasa Arab/good, bahasa Inggris)
a.
Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
b.
Sesuatu yang menimbulkan rasa keharusan dalam kepuasan, kesenangan,
persesuaian, dan seterusnya.
c.
Sesutu yang mempunyai nilai kebenran atau nilai yang diharapkan,
yang memberikan kepuasan.
d.
Seuatu yang sesuai dengan keinginan.
e.
Sesuatu hyal dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat,
memberikan perasaan senang atau bahagia. Jadi sesuatu yang dikatakan baik bila
ia dihargai secara positif.
2.
Buruk (syarr, bahasa Arab/bad, bahasa Inggris)
a.
Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam
kualitas, di bawah standar, kurang dalam nilai, tak mencukupi.
b.
Keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat
disetujui, tidak dapat di terima.
c.
Adalah segala yang tercela, lawan baik, bagus dan sebagainya.
Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma
masyarakat yang berlaku.
Beberapa kytipan tersebut di atas
menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan, dan disukai manusia.
Definisi kebaikan terkesan anthropocentris, yakni memusat dan bertolak
dari sesuatu yang menguntungkan dan membahagiakan manusia. Pengertian baik yang
demikian tidaka ada salahnya karea secara fitrah menusia memang menyukai
hal-hal yang menyenangkan dan membahagiakan dirinya.
Beberapa defisisi tersebut juga
member kesan bahwa sesuatu yang disebut baik atau buruk itu realtif sekali,
karena bergantung pada pandangan dan menilaian masing-masing yang
merumuskannya. Dengan demikian, nilai baik atau buruk menurut pengertian
tersebut bersifat subyektif, karena bergantung kepada individu yang menilaianya.
B. Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumber
wahyu Allah SWT, Al-Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi
Muhammad SAW. Masa-lah akhlak dalam ajaran Islam sangat mendapatkan perhatian
yang begitu besar sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu.
Islam adalah agama dakwah yang harus
disampaikan dan tentu saja yang disampaikan adalah baik dan dengan cara yang
baik. Seorang pendakwak itu harus berilmu yang mengetahui secara persis
permasalahan yang dia hadapi, baik dari segi hukum dan dalil maupun
argumentasi, atau apakah masalah kemung-karan yang dia lihat itu terdapat
perbedaan pendapat di kalangan ulama atau tidak, dan sebagainya. Barang siapa
melakukan kegiatan dakwah tanpa ilmu, dia akan merusak atau menghancurkan
banyak masalah yang seharusnya tidak perlu diusik-usik lagi.
Yang kedua ialah wara, jiwa wara akan
membuat seseorang senang melakukan apa yang telah diketahui (ilmu)nya,
istiqomah dalam menatapi undang-undang peraturan yang telah ditetapkan oleh
Allah SWT. Kemudian seorang da’i itu harus berakhlak baik, sebab orang yang
buruk akhlaknya dia akan merusak apa yang banyak manfaatnya (lebih banyak
membawa madarat dalam dakwahnya daripada memberi manfaatnya). Seperti yang
tersebut dalam sebauah hadis yang diriwatkan Imam baihi, Rasulullah SAW
bersabda:
Kemudian harus diketahui secara pasti (hukumnya),
bukan hasil ijtihad (kemampuan mengambil kesimpulan hukum), sebab jika hanya
berdasarkan ijtihad, belum tentu semua ulama sepakat menyatakan haramnya. Jadi
kemungkaran itu harus dinyatakan secara pasti melalui nas yang tidak dapat
ditakwil ‘diartikan dengan pengertian lain.
Menurut ajara islam penentuan baik buruk harus
didasarkan pada petunjuk al-Qur’an dan al-Hadis. Jika kita perhatikan al-Qur’an
maupun hadis dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu kepada baik, dan adapula istilah yang
mengacu kepada yang buruk. Misalnya mencela kepada kat-kat kasar, perbuatan
yang diperbolehkan dalam mencela mereka yang bebuat lemungkaran itu ialah
dengan kata-kat yang tidak berlaku menyakitkan, misalnya, hai bodoh, hao fasik,
hai tolol, dan sebagainyayang semakna dengan ini. Masih ada tahapan lain,
misalnya dengan cara mengancam dan menakut-nakuti, tetapi ini lebih tepat
menjadi tugas mereka yang ada dudalam pemerintah yang seperti muhtasib dan
bukan tugas serta wewenag pelaku dakwah dari mubalig (dai). Kecuali dalam
keadaan-keadaan yang memungkinkan, misalnya pemukulan seorang anak oleh
ayahnya, seorang ,istri oleh suaminya, dan majikan terhadap pembantunya, atau
memukul seorang yang menarik seorang perempuan yang akan dizinai, dan
sebagainya.
Perbuatan manusia yang disengaja dalam situasi
yang memungkinkan adanya pilihan dapat diberi nilai baik atau buruk. Seperti
telah dikemu-kakanbahwa setiap perbuatan manusia yang dapat dinilai, lahir dari
suatu kehendak. Setiap kehendak selalu menuju kepada satau tujuan. Maka
sebenarnya dalam member nilai perbuatan seseorang terletak pada kehendak dan
tujuan dari perbuatannya. Mengapa? Setiap kehendak menuju sebuah nialai, setiap
tujuannya menuju sebuah nilai. Dengan demikian pada pokoknya penilaian itu
diletakkan dan diterapkan pada kehendak dan tujuan dari perbuatan tersebut.
Setiap perbuatan lahir dari kehendak dan
setiap kehendak lahir dari keyakinan yang tertanam dalam hatinya, karena sangat
ukar dibayangkan ada sebuah perbuatan yang lahir atau muncul diluar kehendak
dan keyakinannya. Mengapa dalam kemyataannya ada perbuatan yang lahir dari
kehendak yang bertentangan dengan keyakinannya. Dalam hal ini, untuk member
nilai suatu perbuatan tersebut menjadi tolak ukur penilain. Atau, niat
seseorang sebagai dasar terbitnya perbuatan adalah menjadi standar
pengukurannya.
Jadi sebenarnya perbuatan itu dapat diberi
niali baik atau buruk karena dilihat dari niat orang yang melakukannya, tidak
dilikat dari hasil sebagai akibat dari perbuatannya itu. Maka perbuatan yang disertai
niat baik, berniali baik, meskipun mengakibatkan keburukan. Dan perbuatan
dengan nilai buruk, tetap bernilai buruk meskipun menghasilkan kabaikan.
Rasulillah SAW bersabda:
Artinya: “Segala perbuatan selalu mempunyai
niat. Dan perbuatan itu dinilai sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari
Muslim).
terima kasih penjelasannya
ReplyDeleteIni referensi nya dari buku apa
ReplyDelete