Kebudayaan dan Agama Orang Banjar

1.     Kebudayaan Banjar
Baayun Maulid
Orang-orang Banjar beragama Islam; Islam menjadi ciri masyarakat Banjar sejak berabad-abad yang silam. Islam juga telah menjadi identitas mereka, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok Dayak di sekitarnya, yang umumnya masuh menganut religi sukunya. Memeluk Islam merupakan kebanggaan tersendiri, setidak-tidaknya dahulu, sehingga berpindah agama di kalangan masyarakat Dayak dikatakan sebagai “babarasih” (membersihkan diri) di samping sebagai “menjadi orang Banjar”. Dengan demikian, dikalangan masyarakat Banjar masih bertahan sistem kepercayaan bubuhan dan kepercayaan lingkungan dengan kelakuan-kelakuan ritual yang berkaitan, setidaknya dikalangan tertentu, tetapi bagi kalangan lainnya perilaku ritual tersebut, meskipun kadang-kadang dicela sebagai memuja setan dan perbuatan syirik, dianggap sebagai hal yang sewajarnya saja bagi keluarga yang bersangkuatan.

a.    Kepercayaan 
Struktur tersebut diberi sifat religius atau berkembang menjadi bersifat religious. Kekuasaan dan kewibawaan tokoh bubuhan dianggap bersifat kharismatik: ia memang mempunyai kelebihan dari warga-warga lainnya, entah karena memang ia mempunyai kekuatan gaib atau karena ia disokong oleh makhluk-makhluk gaib. Di kalangan warga bubuhannya dan masyarakat sekitarnya ia ditakuti, karena konon ia dapat mengaritu, mempengaruhi secara gaib orang lain, baik ia masih hidup dan juga sesudah ia meninggal. Ia konon mempunyai ilmu rahasia, yang dapat diwariskan pada orang-orang tertentu di kalangan bubuhannya. Atau sebenarnyalah kewajibannya ditopang oleh makhluk gaib tertentu, yang dikonsepsikan sebagai sahabat gaibnya (belakangan juga mu akkal), yang konon dapat diambil alih oleh orang-orang tertentu diantara keluruhannya.
Saat ini tenpat (keturunan) bubuhan-bubuhan tertentu yang zaman lampau ternasuk dominan dalam lingkungannya, selalu mempunyai tempat-tempat keramat, yang dapat diduga menjadi lambang supremasi mereka, selaku penerus tokoh-tokoh terkemuka terdahulu. Demikianlah bubuhan-bubuhan tertentu mempunyai sumber-sumber air keramat. Tempat mereka mengambil air keramat untuk keperluan upacara mandi. Sumber-sumber air keramat tersebut mungkin berasal dari zaman sebelum islam, seperti umpanya telaga darah di situs candi agung dekat Amuntai suatu telaga dekat candi Aras atau candi Terar atau dekat Margasari, ulak besar (ulak, pusaran air di sungai), mungkin suatu telaga di kaki gunung Pematun dekat Martapura dan sungai datu atau sumur datu di Barikin. Dan mungkin pula ada sumber-sumber air keramat yang terbentuk belakangan, sekalipun sulit memperkirakan bagaimana hal itu bisa terjadi.

b.   Sistem Ritual
Diperlukan suatu mekanisme guna memelihara solidaritas dikalangan warga masyarakat bubuhan, termasuk juga dengan bubuhan yang menjadi bawahannya, seperti juga halnya bagi masyarakat bubuhan yang lebih tinggi lagi. Mungkin tanda kesetiaan warga dinyatakan dengan menyerahkan sebagian hasil panen yang diperolehkan kepada (kepala) bubuhan-nya. Pada zaman kesultanan kebiasaan ini setidak-tidaknya berlaku di Hulu Sungai, atau setidak-tidaknya di sekitar Amuntai (termasuk daerah Batang Banyu) dan Kandangan (termasuk daerah pahuluan) di kedua daerah ini digunakan istilah babakulan untuk bagian hasil panen yang diserahkan tersebut, yaitu berwujud sebakul beras. Oleh kepala bubuhan sebagian hasil panen yang diterimanya disisihkannya untuk diserahkan pula kepada bubuhan atasannya.
Kontraksi masyarakat bubuhan terjadi ketika upacara bersaji, yang dilakukan setahun sekali. Hal ini masih tampak pada aruh tahun dan sejenisnya. Pada waktu itu seluruh warga bubuhan diundang dan diharapkan untuk hadir, termasuk juga mereka yang dianggap masih hidup didalam dunia gaib, atau mereka yang dianggap sebagai sahabat gaib yang telah membantu nenek moyang bubuhan dahulu kala.
Aruh tahun selalu merupakan pesta bubuhan , dan aruh tahun kelompok bubuhan yang dominan selalu merupakan aruh menyanggar banua, yaitu melibatkan wilayah territorial tertentu. Denikianlah berartian yang paling besar tentu terjadi ketika aruh bubuhan yang paling dominan di seluruh Banjar. Yaitu tidak terlalu jauh gambarannya dengan aruh pengantinan, yaitu aruh mulud, seperti yang digambarkan oleh Amir Hasan Bondan berkenaan dengan Sultan Adam, yaitu sultan diupacaramandikan dan tubuhnya ditimbang, yang dihadiri oleh seluruh sultan, para pembesar dan para kepala daerah.

2.    Agama Orang Banjar
Dahulu orang Banjar hidup di dalam lingkungan pemukiman dan lingkungan pemerintahan kelompok kekerabatan bubuhan, yang dilembagakan oleh kerajaan. Corak keislaman di kawasan ini diduga diwarnai oleh proses islamisasi yang sebagian besar terjadi oleh peralihan agama kelompok kekerabatan bubuhan secara kelompok, setelah tindakan itu dilakukan oleh tokohnya yang paling terkemuka. Meskipun mungkin pemeluk Islam sudah ada sebelumnya, tetapi pengislaman missal terjadi setelah raja, pangeran Samudra yang dinobatkan sebagai Sultan Suriansyah, memeluk Islam diiringi oleh seluruh warga bubuhan raja-raja. Kelakuan raja ini diikuti oleh elit ibukota, masing-masing dengan kelompok warganya, dan kemudian juga oleh elit daerah bersama dengan keseluruhan warganya, dan kemudian juga oleh elit daerah bersama dengan keseluruhan warganya. Memang ada kelompok kekerabatan bubhan yang agak lambat melakukannya tapi dalam waktu yang tidak begitu lama Islam telah menjadi identitas masyarakat Banjar.
Masing-masing bubuhan sebenarnya mempunyai kepercayaan sendri-sendiri, dan dengan pengislaman warga bubuhan secara kelompok ini, Islam telah diterima sebagai sebagian dari kepercayaan bubuhan dan dari hal ini berarti, membawa serta ritur bubuhan sebagai bagian dari keislaman mereka. Ritur bubuhan tersebut terwujud upacara bersaji dengan mengundang makhluk-makhluk halus (orang gaib) yang dianggap penjelmaan dari keturunan bubuhan generasi yang lampau yang telah gaib dan terus hidup sampai sekarang dalam dunia gaib. Bekangan upacara bersaji demikian itu (dinamakan aruh tahun), dicela sebagai memuja setan dan perbuatan syirik,sehingga ada kelompok kekerabatan bubuhan yang menganggap kegiatan mereka tersebut sebagai wajib bagi mereka akhirnya malakukannya secara diam-diam dan beranggapan kegiatan tersebut semata-mata kegiatan sekuler.

0 komentar: